Senin, 07 Februari 2011

PROSPEK OTONOMI DAERAH

Oleh; E.Supeno

q       Pelaksanaan otonomi daerah  diwarnai dengan eksperimen atau coba-coba. Hal ini akan mendorong timbulnya ketidak pastian dan kemungkinan terjadinya kesalahan yang semakin tinggi.
q       Dinamika pelaksanaan otonomi daerah cenderung menunjukkan gelombang yang bergejolak besar yang ditandai dengan berbagai persolan dan tuntuntan beberapa daerah yang ingin memisahkan direi dengan pemerintah pusat.
q       Ketidak pastian dalam pencapaian tujuan otonomi daerah akan menimbulkan kekecewaan oleh banyak pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat sendiri.
q       Tanpa adanya dukungan kebijakan yang konsisten pelaksanaan otonomi akan berjalan tanpa arah dan semakin memperbesar gejolak di daerah.

Persoalan otonomi daerah

10 hal kesalahkaprahan pelaksanaan otonomi daerah
menurut Teguh Yuwono

1.      Konsep otonomi daerah yang lebih menonjolkan pada transfer of politycal power dibanding dengan a transfer of management from the central to local gonernmeny atau desentralisasi kewenangan mmanejemen pemerintahan.
2.      Tidak berfungsinya fungsi-fungsi dan organ-organ pemerintah pusat di daerah seperti Gubunur sebagai aparat pusat yang berfungsi sebagai koordinator penyelenggaraan pembangunan di daerah.
3.      Pendelegasian atau penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah lebih diartikan sebagai bentuk penyerahan secara total bukan sebgai bagi-bagi kewenangan dalam melayani masyarakat. 
4.      Struktur organisasi di daerah yang tidak mengedepankan konsep struktur organisasi yang efektif dan effisien atau yang sesuai dengan kebutuhan riil, potensi, dan sumber daya yang ada.
5.      Munculnya arogansi daerah dengan yang ditandai dengan semangat kedaerahan yang tinggi.
6.      Munculnya semangat kedaerahan yang ditandai dengan konsep pimpinan puncak daerah haruslah berasal dari putra daerah. Konsep ini sebgai pertanda semangat nasionalisme yang semakin luntur.
7.      Kedudukan DPRD yang seharusnya sejajar dengan pemerintah daerah (UU No. 22/1999) dalam prakteknya mereka lebih superior dibanding dengan pemerintah daerah.
8.      Pelaksanaan pembangunan daerah relatif macet atau tersendat akrena dana bantuan yang berasal dari pemerintah pusat (Inpres Bangdes) sudah tidak ada lagi karena SDO berganti menjadi DAU yang khusus diperuntukan untuk gaji pegawai.
9.      Alokasi dana pembangunan daerah ada kecenderungan jauh lebih kecil dibanding dengan dana atau anggaran belanja rutin.
10. Kebijakan yang mengatur tentang pelaksanaan otonomi daerah cenderung terlambat dan inkonsesistensi seperti antara UU No. 22/1999 dengan PP 108/2000.

Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan otonomi daerah

(Josep Riwu Kaho, Prospek Otonomi daerah di RI, Jakarta: Rajawali Pers, 2001)

1.      Faktor manusia pelaksana;
q       Kepala daerah
q       Dewan perwakilan rakyat daerah
q       Kemampuan aparatur pemerinta daerah
q       Adanya partisipasi masyarakat

2.      Faktor keuangan daerah;
q       Pajak daerah
q       Retribusi daerah
q       Perusahaan daerah
q       Usaha-usaha daerah lainnya

3.      Faktor sarana dan prasarana pendukung
q       Insfra struktur pemerintahan
q       Peralatan penunjang

4.      Faktor orgnaisasi dan Manajemen
q       Organisasi pemerintahan yang efektif dan efisien dan sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada
q       Manejemen pngelolaan pemerintahan yang efektif dan efisien

Tidak ada komentar:

Posting Komentar